Sabtu, 17 Oktober 2009

Warga Gunung Kembang Adukan Dugaan Penyerobotan Lahan Yang Melibatkan Kades dan Oknum Calo Tanah

Harian Lahat,
Sengketa lahan warga kembali terjadi. Kali ini di Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur. Melalui 2 orang wakilnya, kemarin Kamis (15/10) mendatangi Mapolres Lahat, melaporkan indikasi penyerobotan lahan dan penggelapan oleh oknum Kepala Desa (Kades) setempat beserta kroni-kroninya yang lain.
Menurut Alan (45) dan juga Sarman (43), yang merupakan warga Desa Gunung Kembang dirinya menghadap ke kantor Polres Lahat. Tujuannya ingin mengadu ada dugaan indikasi penyerobotan lahan oleh PT Mustika Indah Permai (MIP), serta penggelapan oleh oknum Kades beserta rekannya, sehingga warga mengalami kerugian. Khususnya bagi warga yang ternyata lahan miliknya ikut terkena dampak dalam proses jual beli ini.
“Tanpa sepengetahuan kami sebagai pemilik, tiba-tiba tanahnye kami ni lah di jualnye ke PT.MIP, padahal kami same sekali dide njual ke mereka sebelumnye,” ungkap Alan Kamis (15/10) di Mapolres Lahat.
Dikatakan Alan, sejak sekitar 10 tahun lalu, lahan milik warga di sekitar areal sengketa itu sudah di jual ke Tajudin seluas sekitar total 160 Hektar (Ha) melalui perantaranya waktu itu Darman, seharga pada tahun 1998 dulu sekitar Rp.600 ribu/ bidangnya. Namun, selang beberapa waktu saat pihak Tajudin, melalui adiknya Arifin Nur, bermaksud mengecek lahan yang di maksud, ternyata lahan yang ada fiktif belaka, dalam arti hanya ada angka riil sekitar 60 Ha, sementara sisanya sama sekali tidak ada wujudnya.
“Kami pihak yang dirugikan, tapi karena tidak mau pusing maka kami inisiatif untuk mengembalikan sisa lahan yang ada ke warga sekitar, sesuai dengan pemiliknya, dan ini sudah ada pernyatan resminya,” ungkap Arifin Nur, saat dimintai keterangan di Mapolres Lahat.
Tapi setelah lahan itu dikembalikan ke warga, tepatnya pada 24 Agustus 2009 lalu dan di saat beberapa warga hendak mengelola kembali lahan miliknya, ternyata sudah dilarang pihak PT MIP. Alasannya lahan yang ada sudah mereka beli melalui Lukman yang juga Kades setempat beserta beberapa rekannya, yang termasuk di dalamnya seperti Darman, yang dulunya merupakan perantara proses jual beli sebelumnya tahun 1998.
“Kami sebenarnye lah senang lahan tu balik lagi, plus duit belinye dulu. Tapi pas kami nek ngolah tanah kami, pihak PT MIP dak membolehkan kami ngolahnye kate mereka sudah di beli dan kami dek tahu,” ungkap Alan kemudian seraya di benarkan Sarman saat mengadukan hal ini ke Mapolres Lahat kemarin.
Atas kejadian ini, diakui oleh Alan dan juga Sarman, pihaknya mengalami kerugian. Sekitar 1,5 Ha dan 4,8 Ha lahan milik keduanya dengan jumlah kerugian sekitar Rp.35 – Rp.400 juta menjadi hilang begitu saja. Begitu pula dengan sedikitnya 8 orang warga Desa yang lainnya, dengan total lahan sekitar 22 Ha, juga menjadi korban dan harus kehilangan hak atas lahan mereka sendiri karena ulah oknum ini.
“Kami kecewa dan dirugikan akibat ulah mereka ini. Mereka yang dapat uang, kami yang rugi. Maka dari itu, kami ingin semua yang terlibat bisa mempertanggung jawabkannya secara hukum,” tukas Alan.
PT MIP melalui staff umum direksinya Edi, saat dimintai keterangan mengaku belum mengetahui adanya masalah ini. Menurutnya, pihak perusahaan sejauh ini sudah mengikuti semua prosedur yang ada di lapangan, mulai dari tingkat warga, dalam hal ini melalui perantara yang ada, Kadus, Kades, bahkan ke Camat. Jika nyatanya di lapangan ada masalah, maka nantinya pihak perusahaan akan meminta tanggung jawab pihak perantara yang ada, karena mereka yang sepenuhnya bertanggung jawab dalam hal ini, termasuk proses hukum di lapangan.
Pihak Polres sendiri, dalam hal ini Kapolres Lahat, AKBP Drs iwan Yusuf Cahirudin, di dampingi Kasat Reskrim, AKP Roman Smaradhana Elhaj Sik, melalui Kanit Pidana Korupsi, Aipda Horas Panggabean mengungkapkan sejauh ini benar mereka sudah terima laporan dari warga, dan selanjutnya pihaknya akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada, baik dari pelapor, atau nantinya bahkan kepada pihak terlapor. “Kita akan lanjutkan proses ini sesuai prosedur yang ada,” tegas Horas.*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar