Sementara hasil wawancara Metronews dengan Kepala Satgas Pelatihan Gajah Bukit Serelo, Tarsan, pada Kamis, 8 Desember 2011 16:24 WIB, semula ada 80-an ekor gajah menempati wilayah itu. Kini jumlah satwa besar itu tinggal 18 ekor. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 76, per tanggal 15 Maret 2000 kawasan tersebut dulunya merupakan hutan lindung. "Kawasan hutan lindung mulai berkurang akibat penambangan yang tidak terkendali," kata Tarsan.
Tarsan menambahkan, gajah-gajah di Bukit Serelo saat ini telah dipindahkan ke lokasi lain. Karena di Bukit Serelo satwa itu kesulitan mencari makan akibat penambangan batu bara yang mulai masuk ke dalam hutan lindung.
Dipindahkan kemana gajah-gajah itu dan atraksi keliling kota mana masih belum ada kejelasan. [jajangrkawentar]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar