Rabu, 13 Juni 2012

Hanya Tampak Satu Gajah di PLG Bukit Serelo Lahat

HarianLahat.com - Tidak sedikit masyarakat Lahat menanyakan: sebetulnya Gajah Perangai di Padang Baru Kecamatan Merapi Selatan itu pada kemana larinya? Karena sekarang jarang terlihat di area lahan konservasi, kalaupun ada hanya bisa dihitung dengan jari satu tangan. Pantauan HarianLahat.com di lokasi Selasa, (12/6) yang tampak hanya ada satu anak gajah dengan dirantai kakinya.

Masyarakat Lahat merindukan adanya pelatihan dan permainan gajah seperti dulu pada tahun sembilan puluhan. Gajah bisa mengambil huruf yang diperintahkan pawangnya, gajah bertanding sepak bola, gajah berjoget dangdut, menjadi hiburan yang menyenangkan untuk keluarga, menjadi rencana tujuan berlibur keluarga, disamping itu lebih mengenalkan daerah Perangai khususnya dan Kabupaten Lahat kepada dunia. Dapat membuka peluang usaha dan peluang kerja bagi masyarakat sekitar. Saat ini waktunya lebih tepat dimana akses jalan lebih baik dan masyarakat haus akan hiburan dan liburan untuk keluarga, kata Jayadi (46) warga Lahat.

Apa sebetulnya yang melatarbelakangi adanya Pusat Pelatihan Gajah (PLG) di Desa Padang Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat ini. Berdasarkan data dari berbagai sumber serta pengamatan di Lapangan bahwa Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Palembang pada saat itu sering mendapat laporan-laporan tentang gangguan gajah di Sumatera Selatan yang tergolong tinggi. Sehingga BKSDA membuat kebijakan sebagai upaya penanggulangan gangguan tersebut di Sumatera Selatan didirikan Pusat Latihan Gajah.

PLG di Sumatera Selatan berdiri sejak tahun 1989/1990 melalui Proyek Pengembangan Penangkaran Gajah di Sumatera Selatan yang berlokasi di Suaka Margasatwa Padang Sugihan Sebokor Musi Banyuasin. Sejak tahun 1992/1993 Pusat Latihan Gajah dipindahkan di Sebokor Musi Banyuasin ke Desa Padang Baru Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 953/Kpts-II/1992 tanggal 3 Oktober 1992 Pusat Latihan Gajah terletak di Desa Padang Baru, Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat dengan luas areal 200 ha. PLG ini dibatasi oleh 2 (dua) buah sungai yaitu Sungai Binjai dan Sungai Milang

Hewan yang terdapat di kawasan ini antara lain kera ekor panjang (Macaca fascicularis), cengkok (Macaca sp), beruang madu (Helarctus malayanus), kancil (Tragulus sp), rusa (Cervus sp), kijang (Muntiacus muntjak), babi rusa (Sus sp), berbagai jenis burung serta ayam hutan.

Alasan BKSDA memindahkan PLG tersebut karena kondisi dan situasi di Padang Sugihan Sebokor Musi Banyuasin kurang memenuhi persyaratan atau kurang mendukung, seperti, keadaan arealnya pada saat itu becek karena dipengaruhi pasang surut sungai serta sebagian besar terdiri dari rawa-rawa. Selain itu transportasi untuk menuju PLG sulit karena harus melalui sungai dan kanal/terusan. Selain itu apabila musim kemarau tiba, kanal ini tidak dapat dilalui oleh kapal motor dan speed boat sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. Sedangkan kondisi jalan darat masih berupa jalan tanah, apabila musim hujan tiba tanahnya becek dan berlumpur sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Karena itulah daerah Padang Sugihan Sebokor Musi Banyuasin sulit untuk dapat dikembangkan, baik untuk objek wisata maupun kepentingan lainnya.

Maksud dan tujuan BKSDA mendirikan PLG yaitu untuk pelestarian satwa gajah, dengan cara melakukan konservasi di luar habitat (eksitu) dan sebagai upaya menanggulangi gangguan gajah di masyarakat serta menjamin kelestariannya dengan mengembangkan penangkarannya, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan kemaslahatan masyarakat.

Upaya yang dilakukan BKSDA yaitu dengan cara mendidik dan melatih gajah-gajah liar yang mengganggu menjadi gajah yang bisa atraksi, bisa diajak bekerja, patroli. Gajah-gajah yang dilatih merupakan gajah hasil tagkapan yang sering menimbulkan gangguan antara lain di Kabupaten Musi Banyuasin, Musi Rawas, Ogan Komering Ulu, Lahat, Ogan Komering Ilir, dan Muara Enim.

Pada kenyataanya saat ini gajah-gajah Sumatera itu kehidupannya semakin terancam, dan suram. Bagaimana pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan kehidupan gajah ini, dapat mengelolanya dengan baik. Karena hewan gajah ini juga merupakan peninggalan masa lampau yang hidup dan bisa dikembangkan. Bagaimana supaya anak cucu kita dapat menyaksikannya. Bukan hanya tinggal ceritanya saja. [jajangrkawentar]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar