JAKARTA, KOMPAS.com — Petisi 28 menilai sikap Mabes Polri terhadap Komjen Susno Duadji aneh, bukannya menindaklanjuti kasus yang diungkap Susno, melainkan justru memusuhinya.
Bukannya menangkap orang-orang yang bermasalah terkait makelar kasus (markus) yang diungkap Susno, malah justru memusuhi dan menangkapnya.
-- Haris Rusli Motti
"Bukannya menangkap orang-orang yang bermasalah terkait makelar kasus (markus) yang diungkap Susno, malah justru memusuhi dan menangkapnya," kata Juru Bicara Petisi 28, Haris Rusli Motti, di Jakarta, Selasa (13/4/2010).
Haris mengemukakan hal itu seusai memberikan keterangan pers bersama Satgas Pandawa menyikapi penangkapan Susno oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (12/4/2010) malam.
Petisi 28 dan Satgas Pandawa menyesalkan penangkapan Susno tersebut, dan mereka menilai alasan pelanggaran etika dan disiplin yang dialamatkan kepada mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu terlalu dipaksakan.
Haris menegaskan, pihaknya tidak membela pribadi Susno dan tidak akan berdebat apakah Susno termasuk polisi yang bersih atau tidak. "Kami tidak masuk ke pribadi Susno, tapi kami membela komitmennya untuk membongkar markus di institusi Polri. Ini sebenarnya momentum penting bagi Polri untuk membersihkan institusinya," katanya.
Dikatakannya, jika apa yang diungkap Susno benar bahwa ada oknum-oknum di elite Polri bermasalah maka sangat naif jika dengan alasan korps lantas melindungi mereka. "Menurut saya, justru secara fungsi Susno saat ini tengah menjalankan fungsinya sebagai polisi, yakni mencari kebenaran dan menegakkan hukum. Ini harus didukung," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri harus menjelaskan kepada publik hal sebenarnya di balik penangkapan Susno, sekaligus komitmen Polri untuk menindaklanjuti kasus yang diungkap perwira tinggi bintang tiga itu.
sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar