Makanan dan Minuman Kaleng Rusak Beredar di Pasaran Lahat
Harian Lahat,
Melihat banyaknya beredar makanan dan minuman di pasar menjelang Idul Fitri 1430 H, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat dr. H. Muzakir, bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP), Dinas Perindustiran dan Perdagangan (Disperindag) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat. Mengadakan Sidak ke Pasar dan Toko-toko serta Supermarket yang ada di Kabupaten Lahat. Melihat langsung kondisi peredaran makanan dan minuman yang ada dipasaran kemarin (10/9).
Menurut dr. H. Muzakir mengatakan, tujuan dari Sidak ini memberi pembinaan kepada penjual selain itu juga pengarahan secara persuasive agar makanan dan minuman yang beredar di pasar, layak dikonsumsi konsumen. Bukan barang yang sudah rusak dan lewat tanggal kadaluarsanya.
“Dengan memberikan pengertian kepada pihak penjual, diharapkan kedepan tidak lagi beredar makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Pembelajaran ini berguna agar perlindungan terhadap konsumen benar-benar dipahami penjual.” Demikian jelas Muzakir diruang kerjanya sebelum Sidak.
Sidak yang dilakukan sejak pukul 9.00 ini dimulai seputar jalan Mayor Ruslan Kota Lahat. Di Supermarket SM. Temuan dari Sidak terdapat, 3 Kornet kalengan yang karatan, Buah kaleng Leci 3 buah yang sudah karat. Kemudian nanas kalengan 1 buah yang karatan, 6 kaleng Ikan Sarden yang penyok, 5 kaleng susu yang penyok, 2 kaleng Ayam Brand yang sudah lewat masa berlakunya (Expired, red) dan 1 kaleng jamur kancing yang penyok.
Hasil temuan ini dilaporkan kepada pihak perwakilan pemilik Toko. Agar barang-barang tersebut diamankan. Jangan sampai beredar barang yang cacat. Karena hal ini merugikan konsumen, demikian Rasuki Ali dari Disperindag memberi penjelasan pada perwakilan Penjual tersebut.
Sanderson dari YLKI Lahat, juga menjelaskan hal ini juga sudah diawali menjelang Ramadhan kemarin telah dilakukan sidak keberapa pasar yang ada di Lahat serta memberikan aturan perundang-undangan mengenai perlindungan konsumen.
Sidak dilanjutkan ke Toko dan penjual makanan dan minuman yang lain diseputar Pasar di Kota Lahat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar