On Line Kependudukan Lahat 2010
Harian Lahat,
21 kecamatan Kabupaten Lahat akan mengunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) secara online pada tahun 2010 nanti rencananya. Dalam pendataan database masyarakat menghabiskan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 mencapai Rp 10 M. Menurut keterangan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadindukcapil) Kabupaten Lahat HA Muchtar Effendi Ali SE MM, ditemui, di ruang kerjanya, kemarin (9/9).
Berdasarkan surat dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Ir H Alex Noerdin No 470/0568/I/2009 tentang pembangunan SIAK online, di seluruh kecamatan di 15 kabupaten/kota.“Oleh sebab itu, pihaknya akan mengalokasikan dana APBD 2010 untuk dibangunkan SIAK lengkap dari tingkat kecamatan ke kabupaten/kota dan dari tingkat kabupaten/kota ke Provinsi Sumsel,” ungkapnya.
Pembangunan jaringan komunikasi data dalam pelaksanaan SIAK online, sebagaimana diatur dalam pasal 80 ayat (2) peraturan pemerintah (PP) No 37/2007.“Dimana, sistem tersebut harus telah terpasang di kecamatan ke kabupaten/kota dan kabupaten/kota ke provinsi yang menjadi beban pemerintah kabupaten/kota, dan provinsi ke pusat menjadi beban pemerintah provinsi,” jelas Muchtar.
Tujuan dari pembangunan sistem SIAK online tidak lain, agar meng-uptodate (data terbaru, red) data kependudukan masyarakat dan administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk melalui catatan sipil dan menghindari penggandaan dalam pembutan KTP.
Disamping itu, pihak Dukcapil juga berkerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), perihal mendata jumlah angka kelahiran bayi, agar dikemudian hari bayi tersebut dapat memiliki akta kelahiran.“Sebelumnya, orang tua bayi tersebut harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) baru setelah itu, anak yang baru dilahirkan mendapatkan akta kelahiran secara gratis,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar