Louncing Pelayanan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Harian Lahat,
Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat secara langsung mengelar Louncing bantuan hukum gratis secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Lahat. Penyediaan bantuan hukum secara gratis sebagai wujud kepedulian Pemda Lahat terhadap masyarakat miskin yang harus berurusan dengan hukum.
Menurut Wakil Bupati Lahat, Drs H Sukadi Duadji MM dalam sambutannya mengatakan, kesepahaman untuk menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu merupakan wujud kepedulian pemerintah Daerah Lahat terhadap masyarakat yang selama ini merasa tak berdaya ketika menghadapi persoalan hukum.
“Bantuan hukum secara gratis ini, merupakan salah satu terobosan terbaru baik yang dilakukan oleh Pemerintahan Provnsi (Pemrov) Sumsel bahkan dari Pemda Lahat sendiri. Sehingga masyarakat yang kurang mampu secara ekonomis dalam menghadapi masalah hukum dapat dibantu dengan melalui lembaga-lembaga hukum yang terkait akan memberikan pendampingan hukum secara gratis,” ujarnya.
Sukadi menilai, bantuan hukum gratis itu, bisa membantu masyarakat Kabupaten Lahat tentang persoalan-persoalan berdasarkan tata cara dalam hukum. Karena menurutnya, di Kabupaten Lahat banyak terjadi persoalan mengenai hukum baik dari persoalan yang sering sekali terjadi efek negatif.
Setelah bantuan hukum gratis secara cuma-cuma yang sudah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemda Lahat dengan Perhimpunan Advokasi Indonesia Palembang yang telah di gelar di bulan Mei lalu oleh Bupati Lahat H Saifudin Aswari Riva’I SE. Tentu menjadi salah satu program dari Pemerintah untuk ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Lahat yang menginginkan jika bantuan tersebut benar-benar dapat membantu.
Sementara Ketua Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) cabang Propinsi Sumatera Selatan, Bambang Haryanto SH MH mengatakan, Louncing bersama dengan pihak Pemda Lahat terhadap bantuan hokum gratis, merupakan yang ketiga untuk Kabupaten Lahat setelah Palembang dan Kabupaten Muara Enim.
Bambang menegaskan pula, bantuan hokum cuma-cuma bagi Kabupaten Lahat ini sebagai salah satu penyusun program advokat se Sumatera Selatan untuk berperan aktif membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hokum.“Tentunya, Advokat Sumsel, dapat berperan aktif terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan hokum yang kita berikan kepada mareka,”ujurnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Herliansyah SH mengungkapkan dengan digelarnya lonching hukum gratis secara Cuma-Cuma untuk ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Lahat, tentu memberikan respon yang sangat positif terhadap bantuan tersebut.
“Kita sangat mendukung sekali dengan adanya bantuan gratis secara Cuma-Cuma ini. Apalagi bantuan ini hanya digunakan dan membantu untuk masyarakat Kabupaten Lahat terutama dari mereka yang mempunyai ekonomi lemah yangidak dapat memberikan keadilan terhadap hukum,”ucapnya.
Sementara komentar Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Lahat Faisal Ishak SH mengungkapkan, maksud dan tujuan dengan adanya bantuan hukum gratis tersebut diberikan hanya untuk membantu masyarakat Kabupaten Lahat yang memerlukan bantuan hukum secara gratis. Terutama terhadap warga yang kurang mampu dalam masalah hukum. “Adapun perkara yang akan kita tujukan terhadap masalah hokum gratis terdapat delapan perkara. Dimana satu perkara kita anggarkan Rp 4 juta,”pungkasnya.*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar