130 Napi Terima Remisi Idul Fitri
Harian Lahat,
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kabupaten Lahat memberikan remisi khusus (RK) menjelang hari raya Idul Fitri 1430 H, kepada 130 narapidana. Usulan remisi ini rutin dilakukan setiap menjelang lebaran atau hari besar keagamaan lainnya. Berdasarkan, SK kantor wilayah (kanwil) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) W5.002 PK.01.01.02/2009, pada tahun ini tercatat sebanyak 4 orang napi berhak mendapatkan remisi bebas murni.Sedangkan 126 orang lainnya berkurang masa tahanan antara 15 hari hingga 2 bulan.
Kepala Lapas Klas II A Kabupaten Lahat Abdul Amin mengatakan, “Syarat bagi napi yang masuk dalam pengajuan usulan remisi ini, telah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan, berkelakuan baik dan disiplin dalam tahanan,” ungkapnya.
Remisi ini akan memberikan keringanan hukuman bagi para narapidana. Untuk mendapatan keringanan tersebut, setidaknya selama menjalani masa tahanan, para narapidana sedang tidak dicabut haknya.
“Remisi semacam ini akan kita berikan kepada narapidana yang telah memenuhi kualifikasi persyaratan yang ditentukan,” ujar Abdul Amin.
Pada umumnya kasus napi yang menjalani masa tahanan di Lapas Klas IIA didominasi oleh kasus narkoba dan berbagai kasus tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan. Jumlah narapidana yang belum putus masa tahanan dari pihak pengadilan sebanyk 58 orang. Sementara, untuk narapidana berjumlah 153 orang terdiri dari napi pria dewasa 130 orang, wanita 9 orang dan anak-anak 6 orang.”terangnya
Terpisah, Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai mengungkapkan, pemberian remisi hendaknya dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan kualitas dan motivasi diri. Sehingga narapidana dapat menjadi yang lebih baik serta keberadaan mereka dapat di terima kembali di tengah-tengah masyarakat. “Jadikan ini sebagai sarana mendidik dan menempa diri dari kesalahan yang pernah di buat, sehingga nantinya akan tetap bisa kembali ke masyarakat dan berguna seutuhnya di masyarakat,” ungkapnya.*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar