Senin, 19 Oktober 2009

Maling Besi Jembatan Dikeroyok Warga


Maling Besi Jembatan Dikeroyok Warga

Harian Lahat,
Dengan cara berpura-pura mengumpulkan dan membeli barang bekas dan rongsokan yang sempat mengecoh warga di kawasan hutan PT Musi Hutan Persada (MHP), khususnya di blok Hamuk, Desa Tengkuang Kecamatan Merapi Timur Lahat akhirnya kena batunya. Saat diperiksa ternyata didalam mobil Pick Up BG 9859 ED warna coklat yang di gunakan tersangka terdapat beberapa barang bukti pencurian besi jembatan, yang kemudian membuat mereka (tersangka.red) langsung dikeroyok warga, sebelum akhirnya di gelandang ke Mapolsek Merapi Timur pada Jum’at (16/10).
Berdasarkan keterangan Kapolsek Merapi Timur, IPDA M Ali S.Sos, melalui Kanit Reskrim, Bripka A. Juliansyah saat di temui kemarin (19/10) mengatakan, aksi pencurian sebenarnya melibatkan sedikitnya 3 orang tersangka, yaitu Suwito (36) warga Rukun Damai Kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim, Sabri (32) warga Bedeng Karimin, Gang Puyang Kopel Tangsi Muara Enim, dan seorang lagi Udi (31) juga warga Bedeng Karimin Gang Puyang Kopel Tangsi Muara Enim.
Kejadiannya sendiri menurut pengakuan tersangka Suwito, dilakukan pada Kamis (15/10) lalu antara pukul 18.00 hingga pukul 21.00.
“Menurut keterangan dari para tersangka setelah di lakukan pemeriksaan, di akui bahwa ini merupakan kali ke empat mereka melakukan tindak pidana pencurian, dan special di bidang pencurian besi jembatan, sampai akhirnya mereka tertangkap warga kemarin,” ungkap Julian.
Para tersangka ini di katakan Julian lebih lanjut, tertangkap pada Kamis (15/10) lalu, atas laporan warga setempat. Aksi mereka dengan menggunakan alat seperti alat las, gergaji besi, dan juga satu unit mobil sebagai sarana transportasinya. Lantas, secara bersama-sama warga menyetop kendaraan tersangka ketika melintas di lokasi desa. Para tersangkasempat menolak, dan mengatakan bahwa mereka adalah tukang pengumpul barang-barang rongsokan, namun warga tak sedemikian percaya, dan saat diperiksa ternyata di bawah tumpukan barang bekas ada barang bukti besi-besi jembatan yang sudah di potong sedemikian rupa.
“Dari dalam mobil sendiri, akhirnya berhasil diamankan sedikitnya sekitar 35 batang besi berukuran 2, 3 dan 4 inchi, alat las, gergaji besi, dan bahkan pada tubuh seorang tersangka, yaitu Sabri di dapati 1 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) sejenis pistol dan 3 butir peluru,” menurut Julian.
Tersangka sendiri saat di jemput oleh aparat Polsek Merapi Timur, sudah sempat di hakimi warga. Hal ini di karenakan mereka geram dengan aksi para tersangka, yang kerap kali melakukan aksi pencurian besi jembatan di kawasan PT MHP, khususnya di sekitar wilayah Blok Lantingan hingga Blok Hamuk yang menyebabkan sarana angkut PT MHP (jembatan, red) menjadi terganggu.
“Kurun waktu Agustus hingga Oktober ini sendiri, di kawasan yang nyaris sama dan berdekatan itu, kawanan ini sudah melakukan empat kali aksinya. Ini jelas sangat merugikan warga sekitar yang sehari-harinya bekerja di PT MHP, dan menggunakan sarana jembatan yang ada,” tukas Julian.
Dikatakan Julian, saat ini pihaknya berhasil mengamankan 2 dari total 3 tersangka yang ada. Dimana saat hendak di bekuk warga, tersangka Udi berhasil melarikan diri dan lolos dari penangkapan. Atas perbuatan mereka, nantinya di katakana Julian akan di kenakan jeratan pasal 363 KUHP mengenai pencurian, dan khusus untuk tersangka Sabri, selain di kenakan pasal 363 KUHP, jugaakan di jerat dengan Undang-undang darurat mengenai kepemilikan Senpi secara illegal.
“Kita sudah tahu alamat seorang tersangka lagi, dan dalam waktu dekat akan terus kita upayakan penangkapannya. Baru nanti akan kita proses sesuai hokum yang berlaku,” tegas Julian.
Sementara dari pengakuan kedua tersangka bahwa barang-barang yang selama ini mereka curi dijual pada Bapak Nando di Desa Lebuay Bandung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, harga 1 pikul (100 kg, red) berkisar Rp270.000 sementara perkiraan yang mereka curi saat ini sekitar 9 pikul, jelas Suwito dan Sabri bersamaan.*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar