Selasa, 13 April 2010

Gayus: Penangkapan Susno Melanggar Etika

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Gayus Lumbuun, menilai, tindakan penangkapan terhadap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duadji membingungkan publik, terutama kalangan penegak hukum.

"Karena, jika mengacu pada berbagai pernyataan pihak Mabes Polri selama ini, Pak Susno itu, kan, hanya menghadapi masalah etika (pelanggaran kode etik). Bukan suatu pelanggaran pidana. Kok, ada penangkapan. Ini membingungkan," ujarnya di Jakarta, Senin (12/4/2010) malam.

Karena itu, menurut Gayus Lumbuun, penangkapan tersebut melanggar asas kepatutan. "Justru yang menangkap itulah yang melanggar etika," kata Gayus Lumbuun, yang juga pimpinan Badan Kehormatan DPR ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar